Rabu 10 Dec 2014 17:25 WIB

Cina Berencana Naikkan Pajak dan Harga Rokok

Rokok tak hanya menjadi penyebab kanker paru, tapi juga beragam kanker lainnya.
Foto: Reuters
Rokok tak hanya menjadi penyebab kanker paru, tapi juga beragam kanker lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina, yang merupakan konsumen nikotin terbesar di dunia, berencana menaikkan harga dan pajak rokok, demikian juru bicara Komisi Perencanaan Kesehatan Keluarga Nasional, Yao Hengwen, mengatakan pada Rabu (10/12).

Rokok adalah krisis kesehatan besar di Cina. Di negara itu, lebih dari 300 juta konsumen telah membuat tembakau menjadi bagian dari kehidupan sosial dan membahayakan kesehatan jutaan warga lainnya.

Menurut Yao, reformasi sistem perpajakan yang tengah berlangsung di Cina merupakan kesempatan besar untuk meredam penggunaan zat berbahaya itu.

"Negara kami tengah mengupayakan reformasi sistem perpajakan. Dan kami yakin hal itu memunculkan kesempatan historis untuk menerapkan kenaikan pajak rokok demi mengontrol konsumsi tembakau," kata dia.

Yao mengatakan bahwa departemennya akan bekerja sama dengan sejumlah badan lain untuk "mempelajari dan merumuskan" langkah kenaikan harga dan pajak rokok.

"Kenaikan pajak dan harga, di satu sisi, dapat mengurangi pengeluaran rumah tangga untuk tembakau dan dapat menurunkan angka konsumsi rokok," kata Yao sebagaimana dikutip dari laman resmi pemerintah Cina.

Pada tahun lalu, pajak dari industri rokok menyumbang setidaknya tujuh sampai 10 persen penerimaan negara dari sektor pajak.

Sejumlah langkah lain juga telah diterapkan untuk mengatasi masalah yang sama. Pada bulan lalu, pemerintah Cina mengesahkan usulan undang-undang larangan rokok di dalam ruangan dan pembatasan aktivitas tersebut di luar ruangan. Iklan tembakau juga akan dihentikan.

Sejumlah kota juga telah melarang rokok di tempat-tempat publik, kantor pemerintah, dan juga rumah sakit. Namun larangan itu tidak diterapkan secara konsisten.

Sejumlah sumber mengatakan kepada Reuters bahwa lobi-lobi intensif dari korporasi tembakau telah melemahkan legislasi yang bertujuan untuk menghentikan sepenuhnya iklan rokok.

Lebih dari setengah perokok Cina dapat membeli satu bungkus kretek kurang dari Rp8.000 rupiah.

Direktur Administrasi Monopoli Tembakau Negara pada pekan lalu mengkritik para aktivis anti-rokok. Dia mengatakan bahwa para aktivis tidak boleh mengambil langkah "absolutis" ataupun ekspansionis" karena kebiasaan merokok mempunyai sejarah yang panjang di Cina.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement