Jumat 08 Dec 2023 07:21 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Kematian Empat Bocah di Jagakarsa

Polisi juga akan mengusut dugaan KDRT ibu dari empat anak yang meninggal.

Rep: Ali mansur/ Red: Agus raharjo
Proses evakuasi empat jenazah anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang diduga meninggal karena dikunci di dalam kamar oleh ayahnya sendiri, Rabu (6/12/2023).
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Proses evakuasi empat jenazah anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang diduga meninggal karena dikunci di dalam kamar oleh ayahnya sendiri, Rabu (6/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus kematian empat bocah di dalam rumah di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, polisi juga memastikan penanganan kasus tersebut tetap akan dilakukan sesuai dengan SOP dan aturan berlaku.

Pernyataan ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indardi. "Kami turut prihatin atas kejadian ini. Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai SOP secara proporsional dan profesional, mohon waktu pendalaman, masih kami lakukan," ujar Ade Ary Syam Indardi kepada awak media, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga

Selain mengusut kasus penyebab kematian keempat anak berinisial VA (6 tahun), SP (4 tahun), AR (3 tahun), dan AS (1 tahun) itu, lanjut Ade Ary, pihaknya juga akan menyelidiki dugaan kasus KDRT yang dialami ibu dari empat anak tersebut oleh suaminya berinisial Panca Darmasyah (41 tahun). Namun, dia tak dapat memastikan berapa lama pengusutan kedua kasus dalam satu peristiwa tersebut berlangsung.

"Mohon doanya,” pinta Ade Ary.

Diketahui, empat bocah dilaporkan tewas dalam satu kamar di salah satu rumah kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). Kemudian ayah dari empat korban pun berniat mengakhiri hidupnya sendiri.

“Untuk orang tuanya sendiri, orang tuanya yang diduga sebagai pelaku mencoba untuk bunuh diri,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement