REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polres Jakarta Utara menggerebek Kampung Bahari, Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Sabtu (8/11).
Petugas menyita barang bukti berupa narkoba. "Sabu 300 gram, ekstasi 500 butir, ganja 2 kilogram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.
Tak hanya itu, tambah dia, barang bukti yang disita yaitu senjata api lima pucuk, peluru 25 butir, senapan angin satu buah, golok 40 buah.
Kemudian, kata Rikwanto, saat penggerebekan itu, petugas pun menyita 39 alat hisap (bong) yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Lalu, timbangan digital 14 buah, suntikan insulin enam buah, handy talky enam buah dan empat set CCTV disita oleh petugas.
Lebih lanjut, 400 personil yang menggerebek Kampung Bahari itu, menyita uang tunai Rp 28,5 juta, handphone 50 buah, enam sepeda motor, dan satu mobil.
"Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Jakarta Utara untuk proses penyidikan lanjut," ujar Rikwanto. Dari penggerebekan ini 38 orang diamankan oleh petugas.
Rikwanto menambahkan, operasi ini yaitu tindak lanjut dalam mengurangi lokasi rawan Narkoba. Itu, terang dia, agar menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Jakarta.
"Selama operasi berlangsung, situasi berjalan dengan lancar," jelas dia.